9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Tangsel Ditangkap, Minta Rp130 Juta

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan wartawan gadungan yang memeras tamu hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp130 juta dengan tuduhan telah berbuat asusila.

Para pelaku yakni perempuan berinisial FFT (31), EIH (48), serta laki-laki berinisial KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RMH (31).

“Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kwitansi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Dia memerinci, pelaku PS berperan menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sementara itu, pelaku AC yang menyetir mobil Avanza, mengikuti korban, dan mendapatkan keuntungan Rp750.000.

“Pelaku RMH berperan sebagai sopir mobil Ertiga yang juga mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp750.000. Selain itu pelaku EIH, AH, dan SFB juga mengikuti korban dengan mendapatkan keuntungan yang sama,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewan Pers Soroti Fenomena Wartawan Bodrek Peras Pemda: akibat Pengangguran

57 tahun lalu

Wartawan Gadungan Ditangkap usai Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta

57 tahun lalu

6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta, Ngira Korbannya Jaksa

57 tahun lalu

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal