8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

Danandaya Arya Putra
OTT buang sampah sembarangan. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Menurutnya, delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda telah disetorkan ke kas daerah.

"Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah," ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, lanjut Henriko, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Melalui upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Personel Polda Metro Bersihkan Sampah di Kawasan Thamrin usai Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pramono Perintahkan Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan: Jangan Tunggu Jadi Pulau Dulu

57 tahun lalu

Pramono Setuju Ciangir Jadi Lokasi Penampungan Kompos, Yakin 9.000 Ton Sampah Tertangani

57 tahun lalu

Warga Pondok Kelapa Jaktim Olah Sampah dengan Biopori, Pramono: Semoga Wilayah Lain Iri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal