8 Anak Laki-Laki Jadi Korban Kasus Jaringan Produksi Film dan Foto Porno

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi kasus pornografi anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 8 anak menjadi korban kasus jaringan produksi film dan foto pornografi. Para korban berjenis kelamin laki-laki.

Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun. Kelima pelaku yakni inisial HS, MA, AH, KR, dan NZ sudah diamankan petugas. 

"Saat ini kondisi anak korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, Sabtu (24/2/2024). 

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperdaya korban saat bermain main bareng game online. Pelaku berusaha mendekati korban dengan cara memberikan gift atau hadiah yang bisa digunakan untuk bermain game online. 

Karena sering memberikan hadiah kepada anak-anak, korban menilai bahwa pelaku merupakan sosok seorang kakak yang peduli kepada mereka. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai Tahun Depan! Semua Anak Laki-Laki Akan Disuntik Vaksin HPV Gratis

57 tahun lalu

Selamat! Kartika Putri Hamil Anak Laki-Laki: Alhamdulillah

57 tahun lalu

Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

57 tahun lalu

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas usai Hanyut Sejauh 1,5 Km

57 tahun lalu

Jangan Khawatir Salah Terminal, Polres Bandara Soetta Siap Mengantar Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal