Sementara itu, total keseluruhan warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Tangerang berjumlah 2.069 orang. Kapasitas maksimal lapas adalah 900 orang. Pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan tetap menjalankan proses pemilihan terhadap warga binaan sesuai dengan SOP.
"Tentunya overcapacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," ujarnya.
7. Dirikan Posko Crisis Center
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan pihaknya telah membangun posko crisis center untuk keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Keluarga korban juga dapat menghubungi nomor crisis center di nomor 081383557758.