6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta, Ngira Korbannya Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan. Wartawan palsu tersebut ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah.

Wartawan gadungan tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa.

Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52) dan JP (43). Aksi pemerasan itu terjadi saat pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan perempuannya.

“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata 'kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’. Dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).

Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai 'uang tutup mulut'. Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Buntut Film Pesta Babi: Saya Kecewa Sekali

57 tahun lalu

Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

57 tahun lalu

WN Brunei Sempat Tantang Selebgram Woodyrman Berkelahi Sebelum Tewas Dianiaya

57 tahun lalu

Motif Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas Terungkap, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal