5 Pemuda Pembegal Brimob di Bekasi Ditangkap saat Asik Nongkrong

Erfan Ma'ruf
Kombes Endra Zulpan (foto: Carlos Roy)

Akibat kejahatan tersebut, kelima tersangka yang semuanya masih berusia muda terancam dengan Pasal 365 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, lima pelaku begal yang membacok anggota Brimob di Raya Kranggan, Jatiraden Jatisampurna, Kota Bekasi, telah diringkus polisi. Hampir semua pelaku ternyata masih berusia remaja.

Lima orang yang ditangkap di antaranya ialah MH (17), RMI (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Bom PD II di Biak, 5 Orang Tewas

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

57 tahun lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

57 tahun lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal