5 Fakta Pesta Orgy di Apartemen Jaksel, Nomor 4 Keuntungan Acara untuk Kehidupan Pribadi

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pesta orgy di salah satu apartemen Jaksel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” ujar dia.

4. Keuntungan untuk Kehidupan Pribadi Pelaku

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka yakni GA, YM, JF dan TA.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar melalui media sosial. Uang tersebut digunakan untuk kehidupan pribadi.

“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar Bintoro di Mapolres Jaksel, Selasa (12/9/2023).

5. Pelaku Ingin Gelar Pesta Orgy di Semarang hingga Bali

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya kegiatan pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Pesta seks tersebut bukan kali pertama digelar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said pada 22 Juni, Bertepatan HUT ke-499 Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Ambles, Rano Karno Khawatirkan Kondisi Saluran Air di Bawah Rel KRL

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Sudin SDA Jaksel Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal