2. Peserta Dikenakan Tarif Rp1 Juta
Polisi mengungkap pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pesta ini terbongkar usai pamflet undangan beredar di media sosial.
Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bisa bergabung. Selain itu, mereka diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak mengonsumsi obat kuat, serta wangi dan bersih.
3. Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Orgy
Polisi menetapkan empat tersangka terkait pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Para tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.
“GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, saudara YM asli dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan, TA merupakan warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.