40 Travel Gelap dan 300 Penumpang Ditangkap di Perbatasan Bekasi-Karawang

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 228 travel gelap diamankan Polda Metro Jaya sejak 24 April 2020. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 travel gelap ditangkap dalam kurun waktu tujuh jam dari pukul 12.00 WIB pada Minggu (17/5/2020) di perbatasan Bekasi-Karawang. Mereka berupaya membawa 300 penumpang ke luar Jabodetabek di tengah larangan mudik.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan travel gelap itu ditangkap karena membawa pemudik dengan berbagai daerah tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Travel-travel yang ditangkap itu memiliki pelat nomor hitam.

"Kami menangkap 40 travel gelap dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kebanyakan pelat hitam," kata Rachmat melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).

Wilayah yang paling banyak menjadi tujuan pemudik ini antara lain Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang, hingga Solo. Sebanyak 40 travel gelap ini diamankan di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang.

"Total penumpang 300-an orang. Kami tilang, karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

57 tahun lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal