4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Anggota Polri Dianiaya karena Diteriaki Polisi Gadungan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi yang mengamankan demo ormas di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

"Brigadir IL berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriakinya polisi gadungan," kata Zulpan.

Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, istri dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai. Mereka memberitahukan memang benar korban (Brigadir IL) merupakan anggota Polri.

Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap menganiaya korban. Bahkan mengambil ponsel milik saksi atas nama Mundopir. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

14 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

19 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal