4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling Uang Rp700.000 di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Bocah berusia 10 tahun disetrum hingga disiram miras karena dituduh mencuri uang Rp700.000. Empat pelaku berhasil ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sebelumnya, viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram miras lantaran dituduh mencuri uang Rp700.000.

Dalam video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah itu dikerubungi dengan kondisi tangan terikat tali.

Disebutkan, bocah tersebut dipaksa minum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Bocah itu berulang kali menangis dan meminta ampun kepada warga. Meski begitu, tangisan sang bocah tak diindahkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Megapolitan
9 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal