35 Orang Diperiksa Bareskrim Kasus Penembakan Anggota FPI, Masyarakat hingga Petugas

muhammad rizky
Ilustrasi, Bareskrim Polri (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat ini 35 orang telah diperiksa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari masyarakat hingga polisi. Sejauh mana pemeriksaan itu dia tidak menjelaskan detail.

"35 saksi, ada masyarakat, anggota Polri maupun ahli," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2020). 

Sementara itu, pemeriksaan terhadap keluarga enam anggota FPI yang tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya belum dilanjutkan. Bareskrim, kata dia masih fokus menyelesaikan pemeriksaan saksi. 

"Belum dijadwalkan lagi, penyidik masih fokus pada saksi sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. 

Penembakan anggota FPI terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) pagi. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru anggota Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal