3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli di Pospol Pejompongan. Peristiwa terjadi usai aksi demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR. (Foto: Official iNews/YouTube)

Dikutip dari iNews, tidak ada petugas kepolisian maupun damkar yang melakukan pemadaman. Berdasarkan keterangan saksi, Aji Atmoko, sekelompok orang langsung menyiramkan bensin dan membakar mobil itu.

Massa juga sempat ingin membakar Pospol Pejompongan, namun berhasil dihentikan warga.

"Jam 21.20 WIB, sekitar 10 orang (datang). Mobil polisi langsung dibakar," ujar Aji Atmoko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
4 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal