3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli di Pospol Pejompongan. Peristiwa terjadi usai aksi demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli milik Polsek Tanah Abang di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Peristiwa itu terjadi usai demo menolak revisi UU Pilkada di DPR.

Kabid Humas Polda Metr Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden bermula ketika anggota Polsek Tanah Abang mendapat laporan ada mobil patroli polisi yang dibakar. Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang bergerak ke lokasi.

"Mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob. Ketiganya ialah F, MF, dan EHS," kata Ade Ary, Jumat (23/8/2024).

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses. Belum diketahui motif pembakaran tersebut. 

"Pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," kata dia.

Sebelumnya, mobil patroli dibakar sekelompok orang di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Api terus membakar hingga mobil patroli jenis sedan itu tak bisa diselamatkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
21 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal