3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap

Hasan Kurniawan
Polis merilis kasus pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto Sindonews/Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Tiga orang pengedar sabu berinisial AS, SU, dan WY, ditangkap Polres Metro Tangerang. Ketiganya pengedar sabujaringan Lapas Tangerang, Bogor dan Jakarta.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 900 gram lebih atau kurang dari 1 Kg. Saat ini, kasus peredaran sabu itu masih dalam pengembangan petugas.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan dalam perkara ini. Pertama di Pondok Aren, lalu Tanah Gocap Karawaci, dan Parung Panjang.

"Ada 3 TKP. Berawal dari penangkapan AS warga Pondok Aren, Tangsel, pada 5 Juni 2021. Barang buktinya 102 gram," katanya, Senin (28/6/2021).

Dia mengatakan dari AS, polisi berhasil menangkap SU, pada 16 Juni 2021, di wilayah Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Dari tangannya, polisi berhasil menyita sabu seberat 600 gram.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

11 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

11 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

15 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal