Kesal Adiknya Diganggu, Pengedar Sabu di Palembang Siram Teman dengan Air Keras

Muhammad David
Tersangka penyiraman air keras yang juga pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Fikri, buronan kasus penyiaraman air keras ke teman satu kampung ditangkap anggota Polsek Seberang Ulu II Palembang. Fikri terancam pasal berlapis, karena saat ditangkap sedang mengedarkan sabu.

Informasi yang dihimpun, Fikri sengaja menyiramkan air keras ke teman untuk membela adik yang melapor telah diganggu oleh korban. Akibat penyiraman ini, korban bernama Yulianto mengalami luka bakar di bagian punggung. 

"Pelaku mendapatkan laporan dari adiknya telah diganggu oleh korban. Merasa kesal, pelaku membawa asam sulfat atau air keras lalu mencari korban dan bertemu saat itu korban sedang nongkrong dan langsung disiram," ujar Kapolsek Seberang Ulu II AKP Handriyanto. 

Pelaku diringkus polisi tak jauh dari rumahnya saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu ke pelanggannya. Dari tangan pelaku ada barang bukti empat paket sabu siap edar, uang tunai dan timbangan digital. 

"Tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Kuliner di Palembang Mengeluh, Pembatasan Jam Buka Dinilai Tak Adil

57 tahun lalu

Tiang Listrik Roboh Ditabrak Truk, Ibu Tewas Anak Luka Parah di Palembang

57 tahun lalu

Imam Besar Masjid Agung Palembang KH Nawawi Dencik Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Palembang Punya 249 Halte, Sebagian Besar Rusak

57 tahun lalu

400 Pelaku UMKM di Palembang Terima Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal