2 Tahanan Kabur Panjat Tembok PN Jakut, 1 Berhasil Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kabur diduga memanjat tembok belakang bangunan. Salah satunya berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian Hutomo mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Untuk yang kabur dua orang, satu sudah tertangkap,” kata Tommy kepada wartawan Rabu (7/5/2025).

Tommy menjelaskan, pihaknya tengah mengejar satu tahanan lain yang masih kabur. Upaya pencarian salah satunya menggunakan drone.

"Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal