2 Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Didemosi hingga Patsus buntut Kasus DWP

riana rizkia
Ilustrasi polisi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Dua polisi kembali disanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) buntut kasus pemerasan kepada warga Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, kedua polisi itu yakni Kompol JN dan AKP F.

"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Choirul yang turut memantau sidang etik, dikutip Jumat (10/1/2025).

Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kompol JN adalah mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. 

Sementara AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Keduanya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya karena menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
18 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
20 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Internasional
2 hari lalu

Innalillahi, Anwar Ibrahim Berdukacita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal