JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku terkait kasus mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam freezer kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keduanya berinisial DS alias A dan S.
“Sudah, 2 orang pelakunya sudah kita tangkap. Inisialnya DS alias A dan S,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Senin (30/3/2026).
Dia menuturkan, korban berinisial AH (39) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam freezer. Mayat korban ditemukan tanpa tangan dan kaki.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” kata dia.
Diketahui, korban ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tubuh sudah membusuk dan terbungkus kain serta plastik di dalam kios tempatnya bekerja.
Penemuan jasad ini pertama kali diketahui oleh pemilik gerai yang curiga dengan kondisi kios di Blok D 33 tersebut.