2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Riyan Rizki Roshali
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menodongkan senjata api di wilayah Kota Depok (dok. istimewa)

Saat penangkapan, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
10 jam lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Megapolitan
10 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
13 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal