2 Kecamatan di Puncak Bogor Zona Merah, 13 Warga Positif Covid-19

Sindonews
Haryudi
Antrean kendaraan memasuki Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan dua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah covid-19. Dua kecamatan tersebut yaitu Ciawi dan Cisarua.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut ada 30 kasus covid-19 di tiga kecamatan di kawasan Puncak. Sebanyak 30 kasus terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 17 suspek.

Sementara Kecamatan Megamendung masuk zona oranye dengan delapan pasien suspek. Pasien positif covid-19 di kawasan Puncak bertambah jadi 13 setelah tambahan dua kasus dari Ciawi diumumkan Sabtu (12/9/2020).

"Perinciannya 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua tiga orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengatakan pada Jumat (11/9/2020) terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor dengan penambahan 44 pasien. Penambahan dalam sehari itu merupakan rekor di Kabupaten Bogor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

One Way Disetop, Lalu Lintas Puncak Bogor Normal 2 Arah Sore Ini

57 tahun lalu

Volume Lalu Lintas Melonjak, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal