Kawasan Puncak Bogor Diperketat, Jumlah Wisatawan Dibatasi

iNews
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan di Kawasan Wisata Puncak. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan di Kawasan Wisata Puncak. Kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen setiap harinya.

Jika kuota telah memenuhi kapasitas, pengunjung akan diminta putar balik arah kunjugannya. Hal ini mengikuti PSBB yang akan diberlakukan di Jakarta pada Senin 14 September mendatang.

Selain memutar balik, Kawasan Wisata Puncak juga akan diperketat aturan protokol kesehatan. Bagi pelanggar akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor saat Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Tolak Tes Urine, Sopir Bus Ngamuk di Puncak Bogor

57 tahun lalu

Kemacetan Parah Terjadi di Sejumlah Titik Kawasan Wisata Bogor

57 tahun lalu

Wisatawan Terjebak Macet Selama Belasan Jam di Puncak

57 tahun lalu

Macet Total di Jalur Puncak Bogor, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal