2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Putra Ramadhani
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Dua anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dimutasi. Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.

"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan pemeriksaan," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Kedua oknum anggota itu ketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. Terkait insisial dan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
14 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal