194.777 NIK Warga yang Tidak Lagi Tinggal di Jakarta Bakal Dinonaktifkan, DPRD Minta Ditunda

Riyan Rizki Roshali
Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Namun DPRD minta ditunda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk ber-KTP DKI Jakarta yang tidak menetap di Ibu Kota. Ada sebanyak 194.000 penduduk yang sudah tidak menetap di Jakarta. 

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan penonaktifan NIK itu bersifat sementara sampai warga tersebut mengurus dokumen administrasi.

“Ini dipahami banyak yang salah, mereka pikir itu dimatikan. Karena NIK kan bisa berlaku di mana saja, dan NIK adalah hak seseorang, NIK tidak pernah berubah. Jadi, ini penonaktifannya sementara,” kata Budi, Jumat (5/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 menit lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
3 hari lalu

Pramono soal Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!

Megapolitan
6 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Nasional
7 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal