1.543 Pekerja di Bekasi Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wisnu Yusep
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

BEKASI, iNews.id – Angka pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi tercatat ada sebanyak 1.543 pekerja selama pandemi Covid-19. Kemungkinan angka korban PHK akan bertambah karena masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.

Kepala Dinas Tenagakerja Kota Bekasi Ika Indah Yanti menyebutkan, dampak Covid-19 ini mempengaruhi semuanya, sehingga banyak pekerja yang menjadi korban PHK.

"Pandemi adalah segalanya, tapi faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu ya karena jumlah serapan kerja juga tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada," kata Ika kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Karena faktor pademi Covid-19, memaksa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi, bahkan di luar daerah juga mengurangi kapasitas produksi.

"Karena kapasitas sejumlah perusahaan juga belum produksi optimal. Adanya perusahaan bertransformasi menggunakan tekhnologi digital itu juga mempengaruhi, ada juga perusahaan pengguna jasa otsorching," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

2 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

7 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

13 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal