14 Adegan Diperagakan dalam Pra-Rekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei

Irfan Ma'ruf
Suasana pra-rekonstruksi penyerangan oleh kelompok John Kei di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei bersama 29 anak buahnya, Rabu (24/6/2020). Tercatat 14 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi yang digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pada adegan pertama, ada delapan tersangka yang memperagakan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei. Perencanaan itu dilakukan pada 14 Juni 2020 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam pertemuan itu, yang menjadi pembicara tersangka Daniel dengan agenda perbincangan menghabisi Nus Kei," ucap salah satu penyidik.

Dalam adegan tersebut John Kei bertemu dengan sejumlah anak buahnya di Perumahan Taman Tytyan Indah, Kalibaru Timur, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Mereka bertemu pada Sabtu (20/6/2020) malam. Di tempat itu, ada salah satu adegan di mana Nus Kei dianggap sebagai pengkhianat dan harus dihukum mati.

"Apa hukuman bagi pengkhianat?" ujar salah satu penyidik menirukan John Kei.

"Mati!" jawab anak buahnya.

Selanjutnya, adegan penyerangan di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat rencananya akan digelar secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP). John Kei dan 29 orang anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa hal. Seperti perencanaan aksi dan tugas masing-masing tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

11 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

11 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

11 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal