12 Pegawai Satpol PP Diduga Pembobol Bank Akhirnya Dipecat

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi pembobolan ATM. (Foto: Pixabay.com

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang diduga membobol mesin ATM Bank Bersama melalui rekening Bank DKI akhirnya dipecat. Belasan pegawai dari itu sudah dibebastugaskan sejak siang kemarin.

“SK (surat keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu (19/11/2019) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, saat dihubungi pada Kamis (21/11/2019).

Chaidir mengatakan, oknum Satpol PP yang dipecat itu paling banyak berada di wilayah Jakarta Barat, kemudian disusul wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam pemecatan tersebut, pemerintah juga tidak memberikan uang pesangon kepada 12 orang itu.

“Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat. Namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat,” ucapnya.

Chaidir menuturkan, belasan oknum itu dipecat untuk memudahkan penyelidikan oleh kepolisian. Keputusan itu menurutnya sudah berdasarkan aturan kepegawaian di DKI Jakarta yang menyebutkan setiap pegawai kontrak yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemeriksaan penyidik bakal langsung dipecat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
11 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
11 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal