11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang

Binti Mufarida
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

“Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," tutur dia.

Judha memastikan KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para WNI. Selain itu, para tersangka juga akan didampingi untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. 

“Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Jepang Diterjang Topan Dahsyat, Pemerintah kepada Warga: Selamatkan Nyawa Anda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal