11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Revisi UU Pilkada, Terbanyak di Jakarta

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (Foto Antara).

Nani menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999

"Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan modus doxing dalam aksi demonstrasi kemarin. Hanya saja, modus baru tersebut memang tidak ditargetkan kepada wartawan.

"Kita melihat bahwa itu ada kemungkinan ke jurnalis nantinya kalau ada berita-berita, kan muka-mukanya banyak tuh," bebernya.

Berdasarkan cerita dari para jurnalis di lapangan, kata Nani, wartawan ini menjadi target kekerasan dari aparat kepolisian.

"Dengan adanya cerita dari teman-teman Tempo, IDN Times, Narasi itu menunjukan bahwa wartawan bukannya dilindungi dalam aksi tersebut malah justru lebih disorot dan ditarget. Jurnalis dianggap massa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
13 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal