11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Revisi UU Pilkada, Terbanyak di Jakarta

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (Foto Antara).

Nani menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999

"Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan modus doxing dalam aksi demonstrasi kemarin. Hanya saja, modus baru tersebut memang tidak ditargetkan kepada wartawan.

"Kita melihat bahwa itu ada kemungkinan ke jurnalis nantinya kalau ada berita-berita, kan muka-mukanya banyak tuh," bebernya.

Berdasarkan cerita dari para jurnalis di lapangan, kata Nani, wartawan ini menjadi target kekerasan dari aparat kepolisian.

"Dengan adanya cerita dari teman-teman Tempo, IDN Times, Narasi itu menunjukan bahwa wartawan bukannya dilindungi dalam aksi tersebut malah justru lebih disorot dan ditarget. Jurnalis dianggap massa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
21 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal