WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!

Anton Suhartono
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat 42 hari (Foto: AP)

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan wabah yang telah menewaskan tiga orang tersebut.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, seluruh pasien positif maupun suspect Hantavirus saat ini berada di bawah pengawasan medis ketat.

“Rekomendasi WHO adalah agar mereka dipantau secara aktif di fasilitas karantina yang ditentukan atau di rumah selama 42 hari sejak paparan terakhir, yaitu 10 Mei, yang berarti sampai tanggal 21 Juni,” kata Tedros, dikutip dari Sputnik, Selasa (12/5/2026).

Tedros menegaskan, siapa pun yang mengalami gejala harus segera diisolasi guna mencegah penyebaran lebih luas.

WHO sebelumnya mengungkap 11 penumpang dan kru kapal pesiar MV Hondius terinfeksi Hantavirus. Sembilan di antaranya diketahui terpapar varian Andes yang disebut lebih mematikan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Pasien Hantavirus Pasrah, Belum ada Obat dan Vaksin

Buletin
7 jam lalu

Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau 1 WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Klaster MV Hondius

Nasional
9 jam lalu

Catat! Ini 8 Varian Hantavirus, Ada yang Bisa Menular Antarmanusia

Internasional
1 hari lalu

Teror Hantavirus! 11 Penumpang dan Kru Kapal Pesiar MV Hondius Terinfeksi, 3 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal