WHO Nyatakan Darurat Global Virus Korona, Apa Artinya?

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

WHO mendefinisikan darurat kesehatan global sebagai peristiwa luar biasa yang serius, tidak biasa, atau tidak terduga.

Deklarasi ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas melalui upaya pencegahan dalam bentuk penghentian perjalanan yang tidak perlu dan aktivitas bisnis.

Status ini memberikan kemampuan WHO untuk membuat pemerintahan atau organisasi global merespons dengan cepat guna menangani wabah sesegera mungkin.

Rekomendasi sementara untuk otoritas kesehatan nasional di seluruh dunia juga dimasukkan, seperti meningkatkan pemantauan, kesiapsiagaan, serta langkah-langkah pencegahan lainnya.

WHO tidak memiliki otoritas hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap negara, namun bisa meminta pemerintahan untuk memberikan alasan ilmiah jika mereka tak membatasi perjalanan atau aktivitas bisnis meskipun status darurat global sudah diterapkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

57 tahun lalu

Kisah Anjing Pemilik 1,5 Juta Follower Medsos Dikira Hewan Liar, Dibunuh Jadi Santapan Restoran

57 tahun lalu

Mercedes-Benz Terancam Dilarang Jual Mobil di AS, Takut Kepemilikan Saham China

57 tahun lalu

Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 AS Pakai Rudal Murah Buatan China?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal