WHO Bentuk Komite Bahas Penentuan Status Darurat Kesehatan Global

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membentuk komite khusus yang akan mempelajari perubahan standar dalam menentukan kondisi darurat kesehatan internasional. Langkah ini diambil setelah badan PBB itu mendapat kritikan soal respons terhadap pandemi Covid-19.

WHO mengumumkan kondisi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) terkait serangan virus corona pada 30 Januari 2020. Saat itu virus corona menginfeksi kurang dari 100 orang di luar China serta belum ada korban meninggal di negara lain.

Namun di bawah Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang berlaku saat ini, tidak ada standar peringatan yang lebih rendah atau menengah di bawah PHEIC, baik di tingkat global maupun regional.

Pakar WHO bertemu pada 22 dan 23 Januari, namun saat itu tidak menyimpulkan bahwa kondisi wabah virus corona sudah cukup layak untuk dikategorikan siaga tinggi PHEIC.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi "tes asam" bagi negara-negara dan IHR.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pesawat Hantam Gedung di China Sebelumnya Nyaris Tabrak Pesawat Airbus A330

57 tahun lalu

1.300 Orang Meninggal Dunia Imbas Gelombang Panas di Eropa, Prancis Terpanggang!

57 tahun lalu

Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia

57 tahun lalu

Produsen Otomotif China Minta Perlakuan Sama dengan Pabrikan Jepang di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal