Warga AS Ditangkap Polisi Israel usai Rusak Patung Yesus dalam Gereja di Yerusalem

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi seorang tersangka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

YERUSALEM, iNews.id – Polisi Israel menangkap seorang pria warga AS pada Kamis (2/2/2023). Lelaki itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme pada sebuah gereja di sepanjang rute ziarah utama di Kota Tua Yerusalem.

Menurut pernyataan polisi, tersangka ditahan setelah merobohkan dan merusak patung kayu Yesus di Gereja Penghukuman. Di kalangan kaum Nasrani, gereja itu diyakini sebagai tempat Yesus dicambuk dan dijatuhi hukuman mati 20 abad silam.

“Tersangka yang ditangkap adalah seorang turis Amerika berusia empat puluhan tahun, yang merusak patung di gereja,” demikian pernyataan dari polisi Israel.

Aparat berwenang kini sedang memeriksa kesehatan mental pria itu.

Seorang juru bicara Kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem enggan mengomentari insiden tersebut ketika dihubungi oleh AFP.

Penjaga gerbang gereja yang menahan terdakwa, Majid al-Rishq, menggambarkan pelaku sebagai pria Yahudi yang membawa senjata palu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

57 tahun lalu

Laga Albania Vs Israel Chaos: Diwarnai Selebrasi Provokatif, Tamparan, hingga Lemparan Sepatu

57 tahun lalu

Slovenia Larang Pesawat Israel Mendarat di Bandaranya, Kenapa?  

57 tahun lalu

Tekor! Bandara Israel Dikuasai Pesawat Militer AS akibat Perang, Kehilangan 18 Juta Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal