Wapres AS Mike Pence Tolak Opsi Pemecatan Donald Trump

Anton Suhartono
Mike Pence (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Amerika Serikat (AS) Mike Pence menolak opsi pemecatan Presiden Donald Trump sebagaimana diminta politisi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabinet AS bisa memberhentikan presiden apabila dianggap tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sebagaimana Amandemen Ke-25 Konstitusi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Selasa (12/1/2021), Pence menentang penggunaan Amandemen ke-25 karena dianggap tidak tepat.

"Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan yang terbaik bagi bangsa atau sesuai dengan konstitusi kita," kata Pence, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/1/2021).

Presiden Donald Trump menegaskan tak akan bisa dipecat oleh kabinetnya sebagaimana Amandemen Ke-25 Konstitusi.  Dia mengaku tidak khawatir tentang amandemen ke-25 dan yakin bisa menyelesaikan jabatannya sampai 20 Januari 2021.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
13 jam lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
13 jam lalu

Trump Dukung PM Jepang Takaichi Jelang Pemilu: Pemimpin yang Teguh!

Internasional
16 jam lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal