Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Anton Suhartono
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)

NAIROBI, iNews.id - Wakil PresidenKenya Rigathi Gachagua dipecat atas tuduhan melanggar sumpah jabatan. Para senator sepakat mencopot Gachagua dari jabatan setelah tak hadir dalam sidang pemakzulan karena dilarikan ke rumah sakit.

Gachagua seharusnya hadir dalam sidang Senat guna membela diri dari tuduhan pelanggaran konstitusi pada Kamis lalu. Sehari sebelumnya dia mengaku tidak bersalah atas 11 dakwaan.

Pengacara Gachagua mengatakan, kliennya meminta penundaan sidang di Senat hingga Sabtu karena dilarikan ke Rumah Sakit Karen menyusul keluhan nyeri di dada. Namun para senator memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan tanpa kehadiran Gachagua. Tim pembela pun meninggalkan majelis sebagai bentuk protes.

Penolakan para senator menunjukkan keinginan kuat mereka untuk menggulingkan pria 52 tahun itu dari jabatannya, apalagi sudah tak sejalan dengan Presiden William Ruto. Beberapa bulan sebelumnya Gachagua diketahui berselisih dengan Ruto.

Gachagua menggambarkan pemakzulan dirinya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrama Sekolah Terbakar, 15 Siswi SMA Tewas

57 tahun lalu

Link Live Streaming Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

57 tahun lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal