Wakil Menteri Inggris Dipecat karena Status Muslimah, PM Johnson Perintahkan Penyelidikan

Anton Suhartono
Nusrat Ghani (kanan) bersama Boris Johnson (Foto: Facebook)

LONDON, iNews.id - Perdana Menteri InggrisBoris Johnson memerintahkan penyelidikan setelah seorang politikus Partai Konservatif, Nusrat Ghani (49), membuat pernyataan dipecat dari jabatan wakil menteri karena statusnya sebabai Muslimah.

Dalam wawancara dengan surat kabar Sunday Times, Ghani mengaku diberhentikan sebagai wakil menteri perhubungan Inggris pada Februari 2020. Alasan pemecatan karena keyakinan sebagai pemeluk Islam yang membuat rekan-rekan di koalisi tidak nyaman.

Kabar ini jelas membuat heboh publik dan perpolitikan Inggris serta mengancam pemerintahan Johnson yang sedang menjadi sorotan atas serangkaian skandal.

"Perdana Menteri telah meminta Kantor Kabinet untuk menggelar penyelidikan atas tuduhan dari anggota parlemen Nusrat Ghani. Seperti yang disampaikan, Perdana Menteri menanggapi tuduhan tersebut dengan sangat serius," bunyi pernyataan kantor PM Inggris, Downing Street, dikutip dari Reuters, Senin (24/1/2022).

Disebutkan Johnson sebenarnya sudah mengetahui isu ini sejak awal pemecatan. Johnson bahkan sudah bertemu dengan Ghani pada Juli 2020 untuk membahas tuduhan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Apartemen, Bunuh Diri?

57 tahun lalu

Wali Kota London Sadiq Khan Naik Haji: Perjalanan yang Mengubah Hidup!

57 tahun lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal