Wakil Menteri Inggris Dipecat karena Status Muslimah, PM Johnson Perintahkan Penyelidikan

Anton Suhartono
Nusrat Ghani (kanan) bersama Boris Johnson (Foto: Facebook)

LONDON, iNews.id - Perdana Menteri InggrisBoris Johnson memerintahkan penyelidikan setelah seorang politikus Partai Konservatif, Nusrat Ghani (49), membuat pernyataan dipecat dari jabatan wakil menteri karena statusnya sebabai Muslimah.

Dalam wawancara dengan surat kabar Sunday Times, Ghani mengaku diberhentikan sebagai wakil menteri perhubungan Inggris pada Februari 2020. Alasan pemecatan karena keyakinan sebagai pemeluk Islam yang membuat rekan-rekan di koalisi tidak nyaman.

Kabar ini jelas membuat heboh publik dan perpolitikan Inggris serta mengancam pemerintahan Johnson yang sedang menjadi sorotan atas serangkaian skandal.

"Perdana Menteri telah meminta Kantor Kabinet untuk menggelar penyelidikan atas tuduhan dari anggota parlemen Nusrat Ghani. Seperti yang disampaikan, Perdana Menteri menanggapi tuduhan tersebut dengan sangat serius," bunyi pernyataan kantor PM Inggris, Downing Street, dikutip dari Reuters, Senin (24/1/2022).

Disebutkan Johnson sebenarnya sudah mengetahui isu ini sejak awal pemecatan. Johnson bahkan sudah bertemu dengan Ghani pada Juli 2020 untuk membahas tuduhan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump

57 tahun lalu

Fadly Faisal Akhirnya Buka Suara soal Kaos Motif Bra yang Viral: Seru-seruan Doang!

57 tahun lalu

8 Fakta Eton College, Sekolah Elite Pilihan Pangeran George yang Biayanya Rp1,4 Miliar!

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal