Wah, Warga Jerman Boleh Gonta-ganti Jenis Kelamin di Dokumen Resmi

Anton Suhartono
Parlemen Jerman mengesahkan RUU yang membolehkan warga mengubah jenis kelamin di dokumen resmi setiap tahun (Foto: Freepik)

Berdasarkan UU baru, orang tua dibolehkan mengajukan permintaan mengubah jenis kelamin anak mereka yang berusia 5 tahun dengan persetujuan dari sang anak. Sementara itu anak berusia di bawah 14 tahun bisa mengubah nama depan dan jenis kelamin sendiri selama mendapat izin dari orang tua atau wali.

Individu diizinkan mengubah jenis kelamin maksimal setahun sekali.

Sementara itu individu non-biner boleh memasukkan status dalam dokumen resmi sebagai ‘beragam’ daripada harus memilih antara ‘laki-laki’ dan ‘perempuan’.

Lantas, bagaimana jika mereka ingin ke toilet umum? UU menyerahkan keputusan kepada pihak terkait, seperti pengelola sauna, kolam renang, pusat kebugaran, dan fasilitas olahraga lain untuk memutuskan apakah mengizinkan laki-laki masuk ruang ganti dan toilet perempuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Mengenal Fineshield, Proteksi Jam Tangan Mewah dengan Teknologi Jerman

Internasional
13 hari lalu

Amerika Kerahkan Pesawat Militer dari Jerman ke Timur Tengah, Segera Serang Iran?

Internasional
1 bulan lalu

Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar

Internasional
2 bulan lalu

Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal