TAIPEI, iNews.id - Seorang perempuan guru SD di Taiwanberhubungan seksual dengan muridnya beberapa kali. Dia bahkan hamil akibat hubungan terlarang itu.
Perempuan bermarga Xu itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 17,5 tahun oleh pengadilan distrik Taoyuan pada Kamis pekan lalu. Dia didakwa dengan 9 tuduhan berhubungan seksual, termasuk tindakan cabul, dengan anak berusia di bawah 14 tahun. Dakwaan juga termasuk dua tuduhan hubungan seksual dengan paksaan selama sekitar 4 bulan.
Selain dijatuhi hukuman penjara, Xu juga dilarang mengajar lagi oleh dinas pendidikan setempat selama seumur hidup.
Xu merupakan guru pendamping korban saat duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD. Namun hubungan seksual terjadi pada tahun terakhir masa sekolah pada Februari 2020.
Korban, identitasnya disembunyikan karena masih di bawah umur, mengungkap Xu mengirim pesan singkat melalui aplikasi atau memberi tahu guru mata pelajaran lain untuk menjaganya setelah kelas selesai.