Uni Eropa Resmi Sebut Invasi Rusia ke Ukraina sebagai Kejahatan Perang

Anton Suhartono
Uni Eropa sebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai kejahatan perang (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai pelanggaran serius dan kejahatan perang. Rusia terbukti menyerang warga dan infrastruktur sipil di Ukraina.

"Uni Eropa mengutuk sekeras-kerasnya Angkatan Bersenjata Rusia dan proksi mereka yang terus mengincar penduduk dan infrastruktur sipil Ukraina, serta mengepung Kota Mariupol," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dikutip dari AFP, Jumat (18/3/2022).

Serangan disengaja terhadap warga dan infrastruktur sipil, kata dia, merupakan perbuatan memalukan, tercela, dan sama sekali tidak bisa diterima. Borrell menegaskan, perbuatan Rusia itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Dia melanjutkan, di bawah hukum internasional Rusia tidak memiliki hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara ketiga. 

"Dengan demikian, (Rusia) memikul tanggung jawab penuh atas agresi militer, semua kehancuran, dan hilangnya nyawa yang ditimbulkan," kata Borrell.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Drone Ukraina Hantam Sejumlah Wilayah di Rusia Termasuk Dekat Moskow, 8 Orang Tewas

3 hari lalu

Rusia Hancurkan Kapal Kargo Bawa Senjata untuk Ukrina di Pulau Ular Laut Hitam

4 hari lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

4 hari lalu

Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal