GAZA, iNews.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan pengadilan Istanbul, Turki, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta 36 pejabat Israel lainnya. Mereka dituduh melakukan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Surat perintah sebagaimana diajukan Kantor Kejaksaan Agung Istanbul menargetkan para pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Kepala Angkatan Darat Eyal Zamir, dan Panglima Angkatan Laut David Saar Salama.
“Langkah terpuji ini mencerminkan sikap sejati rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin penjajah fasis,” bunyi pernyataan Hamas, dikutip dari Anadolu, Sabtu (8/11/2025).
Hamas juga menyerukan kepada pemerintah serta peradilan negara-negara lain untuk mengikuti langkah Turki, memburu dan menangkap para pemimpin Israel di mana pun berada guna dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan Istanbul sebelumnya menyebut Israel melakukan praktik genosida yang sistematis serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Serangan brutal Israel sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh puluhan ribu orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.