Tunangan Khashoggi Sebut Putusan Pengadilan Arab Saudi Sebuah Lelucon

Nathania Riris Michico
Hatice Cengiz, tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi saat berbicara di Capitol Hill, Washington DC, 16 Mei 2019. (FOTO: AFP)

Keputusan pengadilan Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018, mengundang banyak kecaman.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara terkait pembunuhan terhadap Khashoggi. Khashoggi dibunuh pada Oktober 2018 di konsulat Riyadh di Istanbul.

Dalam pembunuhan brutal itu, tubuh wartawan pembangkang Arab Saudi itu dimutilasi dengan gergaji itu. Saat kejadian, Cengiz sedang menunggu Kashoggi di luar gedung konsulat.

Putusan pengadilan Arab Saudi pada 23 Desember, hasil dari proses persidangan secara rahasia, secara luas ditolak karena menghukum mereka yang melakukan serangan namun melindungi mereka yang memerintahkan pembunuhan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
10 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
12 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
13 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal