Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Salah Satunya dari Asia Tenggara

Anton Suhartono
Donald Trump meneken proklamasi larangan masuk warga dari 12 negara (Foto: AP)

Dia menambahkan, daftar tersebut bersifat dinamis, bisa direvisi termasuk ada penambahan negara.

Trump mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran dianggap sebagai tempat berlindung teroris dalam skala besar. Dia juga menuduh pemerintahan negara-negara tersebut gagal bekerja sama dalam menegakkan keamanan visa serta tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, pencatatan riwayat kriminal, serta tingginya angka pelanggaran visa di AS.

"Kita tidak bisa melakukan (kerja sama) imigrasi terbuka dengan negara mana pun yang tidak bisa kita cek dan skrining dengan aman dan andal," kata Trump.

Dia lalu mencontohkan insiden di Boulder, Colorado, pada Minggu. Seorang pria melemparkan bom Molotov ke kerumunan demonstran pro-Israel. Seorang warga Mesir, Mohamed Sabry Soliman, didakwa atas serangan tersebut. Pejabat AS menyebut Soliman telah melanggar masa berlaku visa turis serta izin kerjanya juga telah kedaluwarsa.

Proklamasi tersebut berlaku sejak 9 Juni 2025 pukul 12.01. Visa dari semua negara yang dikeluarkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dicabut.

Ini bukan kebijakan mengejutkan yang dibuat Trump. Saat menjabat presiden pada periode pertama, Trump mengumumkan larangan masuk bagi pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kebijakan itu mengalami beberapa kali perubahan sebelum akhirnya diberlakukan oleh Mahkamah Agung pada 2018.

Penerus Trump, Joe Biden, kemudian mencabut larangan tersebut pada 2021 dengan menyebutnya sebagai noda pada hati nurani bangsa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Tolak Mentah-Mentah Seruan Trump soal Nuklir: Omong Kosong!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Sifat Asli Xi Jinping: Dia Sangat Keras!

57 tahun lalu

Negaranya Dilanda Gempa Tewaskan 3.100 Orang Lebih, Pemimpin Myanmar Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

AS dan Iran Kembali Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal