Trump Kenakan Tarif Masuk Produk Indonesia 32%, Berlaku 1 Agustus

Anton Suhartono
Donald Trump mengumumkan tarif masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7) (Foto: AP)

Setelah itu Trump menandatangani instruksi presiden memperpanjang tanggal berlakunya tarif resiprokal hingga 1 Agustus.

"Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden 14266 hingga pukul 00.01 ET pada 1 Agustus 2025," kata Trump, dalam instruksi yang diterbitkan oleh Gedung Putih.

Trump pada awal April menunda pemberlakuan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari atau masa berakhirnya jatuh pada 9 Juli.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Trump-Xi Jinping Bertemu, Pakar: China Punya Kepentingan Redam Perang AS vs Iran

Nasional
3 jam lalu

Aktivis Pro Israel Yakin Trump-Xi Jinping Ingin Setop Pengayaan Nuklir Iran

Internasional
5 jam lalu

Trump dan Xi Jinping Bahas Iran, Sepakat Selat Hormuz Harus Dibuka Tanpa Biaya Tol

Internasional
7 jam lalu

AS Kehilangan 39 Pesawat Militer selama Perang Iran termasuk Jet Tempur Siluman F-35A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal