Trump Jatuhkan Sanksi Pakar PBB Pembela Palestina Francesca Albanese

Anton Suhartono
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina, dijatuhi sanksi oleh pemerintahan Donald Trump (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, pakar PBB yang gencar membela hak-hak warga Palestina. Dia dijatuhi sanksi terkait dokumentasinya mengenai pelanggaran Israel terhadap Palestina selama perang di Jalur Gaza.

Albanese menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina. Dia kerap bersuara vokal terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Israel, terutama di Gaza.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio mengumumkan sanksi tersebut pada Rabu (9/7/2025) dengan menuduh Albanese melancarkan kampanye perang politik dan ekonomi terhadap Amerika Serikat dan Israel.

Israel dan para pendukungnya sejak bertahun-tahun lalu memperingatkan Albanese seraya mendesak agar dia dicopot dari jabatannya di PBB.

Albanese menegaskan tak peduli dengan sanksi AS dengan mengatakan fokus untuk melanjutkan tugasnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal