Trump Jatuhkan Sanksi ke 3 Pejabat dan 2 Lembaga Kementerian Turki

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (FOTO: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Turki terkait invasinya di Suriah. Sanksi tersebut ditujukan kepada para pejabat dan institusi Turki.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, sanksi dijatuhkan kepada tiga menteri bersama dengan Departemen Pertahanan dan Kementerian Energi Turki.

Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan, Trump sudah berbicara dengan Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan dan menyerukan gencatan senjata.

"Presiden Amerika Serikat meminta Presiden Turki untuk menghentikan invasi," kata Pence, setelah bertemu Trump, seperti dilaporkan CBS News, Selasa (15/10/2019).

Pence mengatakan, Trump sudah menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi itu dan menyerahkannya kepada pemimpin delegasi ke Turki untuk mulai menegosiasikan resolusi antara Turki dan Kurdi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan Indikasikan AS-Iran Segera Teken Perjanjian Damai

57 tahun lalu

Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Geger! Tulisan Raksasa Misterius "8647" Muncul di National Mall Washington DC, Apa Artinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal