Trump Jatuhi Sanksi ICC demi Bela Israel, Ini Komentar PBB

Anton Suhartono
PBB menegaskan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merupakan komponen penting dari sistem peradilan internasional yang harus didukung, bukan dilemahkan (Foto: AP)

Isi dokumen instruksi tersebut, Amerika Serikat akan menjatuhkan konsekuensi yang jelas dan signifikan kepada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ICC. Jenis sanksi di antaranya pemblokiran properti dan aset, larangan masuk ke AS bagi pejabat, staf, dan agen ICC serta anggota keluarga dekat. Masuknya mereka ke AS akan merugikan kepentingan AS.

Pelanggaran ICC yang dimaksud dalam instruksi itu termasuk melakukan penyelidikan terhadap personel dari AS dan Israel.

Trump mengatakan, AS dan Israel bukan anggota ICC karena tidak meneken Statuta Roma, dasar pembentukan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.

"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena tidak ada satu pun yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC. Tidak ada negara yang pernah mengakui yurisdiksi ICC, dan kedua negara tersebut merupakan negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum perang," kata Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Iran Lagi: Kami Akan Serang Lebih Keras!

57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Batalyon Keji Israel Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab Bernasib Buruk, 4 Komandan Tewas dan Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal