BERLIN, iNews.id – Uni Eropa telah membekukan aset Rusia senilai sekitar 17 miliar euro (Rp263,56 triliun) sejak Moskow melancarkan agresi militernya ke Ukraina. Hal itu diungkapkan Komisaris Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders, dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada akhir pekan ini.
Angka tersebut meningkat dari sekitar 13,8 miliar euro, yakni jumlah aset yang disita dari “para oligarki dan entitas lain” Rusia, terutama di lima negara anggota Uni Eropa hingga Juli lalu.
“Sejauh ini, aset 90 orang telah dibekukan, lebih dari 17 miliar euro di tujuh negara anggota, termasuk 2,2 miliar euro di Jerman,” ujarnya seperti dikutip media Jerman, Funke, Sabtu (29/10/2022).
Para pejabat Ukraina telah menyerukan agar aset-aset itu digunakan untuk membangun kembali negara mereka yang luluh lantak akibat perang. “Jika itu adalah uang kriminal yang disita oleh UE, dimungkinkan untuk mentransfernya ke dana kompensasi untuk Ukraina,” ucap Reynders.
“Jumlah ini jauh dari cukup untuk membiayai rekonstruksi (Ukraina),” katanya.