Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Anton Suhartono
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak melakukan pekerjaan apa pun. Itu bukan kebijakan kami,” kata Anutin, di Buriram, kota pertama yang membagikan 1.000 batang pohon ganda, dikutip dari Reuters.

"Stigma itu sudah kita hapus, lenyap, seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya, seraya menambahkan ganja harus digunakan untuk kepentingan kesehatan.

Pemerintah Thailand membolehkan warga menanam hingga enam batang pohon ganja setiap rumah, namun harus mendaftar di aplikasi PlookGanja (menamam ganja).

Otoritas Negeri Gajah Putin masih melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti diisap seperti rokok di depan umum. Pelaku bisa dihukum penjara atau denda.

Berdasarkan aturan baru di Thailand, kandungan senyawa psikoaktif (tetrahydrocannabinol/THC) dibatasi maksimal 0,2 persen pada ekstrak ganja dan produk makanan yang dijual, termasuk minyak dan permen.

Selain itu, sejak ganja dilegalkan pada Kamis lalu, otoritas lembaga pemasyarakatan Thailand sudah membebaskan 3.000 dari total sekitar 4.000 narapidana kasus kejahatan ganja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal