Tewaskan 14 Orang, Prancis Bantah Serang Pangkalan Militer Suriah

Anton Suhartono
Pasukan Suriah menyerang Douma, penggunaan senjata kimia dilakukan saat penyerangan (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Setelah Amerika Serikat (AS), giliran Prancis yang membantah terlibat dalam serangan rudal di pangkalan militer Tayfur di Provinsi Homs, Suriah, Senin (9/4/2018) dini hari. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 14 orang, termasuk tentara Iran.

Berdasarkan laporan Lembaga Pemantau HAM Suriah, pangkalan udara itu digunakan oleh pasukan Suriah dan sekutunya yakni Rusia dan Iran untuk menyerang kantong-kantong kelompok bersenjata di Ghouta Timur.

Pada Sabtu 7 April, pasukan Suriah memborbardir Kota Douma, Ghouta Timur. Penggunaan senjata kimia dalam serangan itu memicu kemarahan internasional. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam keras penggunaan senjata kimia di Ghouta Timur. Trump bahkan menuduh Rusia dan Iran ikut terlibat.

"Itu (serangan) bukan kami," kata juru bicara angkatan bersenjata Prancis, kepada AFP.

Serangan ini terjadi beberapa saat setelah Trump dan Macron mengeluarkan pernyataan bersama, mengecam keras serangan di Douma, Ghouta Timur, yang menggunakan senjata kimia. Setidaknya 70 orang tewas dalam serangan itu, kebanyakan merupakan warga sipil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Ketika Raja Charles Sindir Trump: Tanpa Inggris, Orang Amerika akan Berbahasa Prancis

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
16 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Internasional
16 hari lalu

Lagi, Tentara Prancis Personel UNIFIL di Lebanon Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal